Sebuah Komentar:
Pondok Pesantren Salafiah
By:Sulistyawan
Praktik korupsi di indonesia bak “jamur di musim penghujan”,
kita lihat sekarang bahkan di dunia
pendidikan banyak sekali praktik pendidikan yang seolah seolah seperti barang komoditas
untuk dikomersilkan. Didalamnya terdapat praktik tawar-menawar dengan sistem
seperti barang pelelangan, hanya anak siapa dan berani berapa untuk bisa masuk
kedalam sekolah-sekolah unggulan. Seperti misalnya universitas yang tidak saya
sebutkan namanya ada praktik seperti ini, ada beberapa oknum pegawai yang
secara sembunyi-sembunyi meminta sejumlah uang kepada pendaftar beasiswa agar
dapat lolos seleksi beasiswa yang diadakan universitas tersebut.
Meski begitu, masih ada satu pendidikan yang agak berbeda, tidak terpengaruh dan cenderung mengambil jalan berbeda dari kebanyakan
sistem pendidikan lainnya. Pendidikan ini memiliki ciri-ciri non-formal, murah
meriah dikantong rakyat miskin, jauh dari kemewahan namun tetap berjuang
mencetak dan membentuk masyrakat yang unggul dibidang agama, minimal lulusannya
dapat menjadi tokoh masyarakat yang disegani dan di hormati dalam acara yasinan
dan kendurian bahkan dalam hajat keagamaan lain sebagai penceramah dan lain
sebagainya. Jika dibandingkan, pendidikan ini dapat dikatakan sebagai
perlawanan untuk mengurangi menjamurnya pendidikan formal yang cenderung banyak
mencetak masyarakat yang kita anggap “sampah masyarakat berdasi putih”. Benar sekali, pendidikan yang saya maksud itu
adalah Pondok Pesantren Salafiah.
Jika kita lihat semakin berkembanganya Pondok Pesantren Salafiah adalah tidak lepas dari dukungan
masyarakat kelas menengah dan bawah yang hidup dalam garis kemiskinan, dimana
masyarakat miskin ini masih tetap memiliki harapan penuh kepada pondok
pesantren salafiah dalam mendidik putra-putrinya menjadi seorang pemuda yang
berwasasan keilmuan yang dianggap tinggi didalam masyarakat namun dengan biaya
yang cukup rendah. Berkembangnya pondok pesantren salafiah adalah tidak lepas
dari kesenjangan antara masyarakat kelas bawah dan kelas atas yang makin
kontras terlihat di Indonesia, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin
miskin dan tentunya si miskin semakin banyak.
Mereka yang miskin tidak memiliki banyak pilihan. Pondok Pesantren Salafiah
adalah harapan masyarakat kelas menengah dan bawah untuk tetap dapat belajar meski
dalam kondisi yang serba terbatas yang mungkin pula jalan yang hanya mereka ngerti dan ajarkan sebagai bentuk “mawas diri” kaum santri salafiah yaitu
adalah tetap dalam jalurnya yang
hidup dalam kesederhanaan daripada hidup dalam masyarakat yang menganut konsep sebagai
seorang homo homini lupus. Hal ini
menjelaskan mengapa pondok pesantren salafiah banyak tumbuh subur di desa-desa.
Pondok Pesantren Salafiah sebagai pendidikan bagi santri
kelas menengah ke bawah adalah tidak lepas dari sistem pendidikan dan sistem
manajemennya yang kebanyakan cenderung terbuka dan bersih yang berlandaskan
atas ajaran agama. para santri yang menetap barangkali hanya dikenakan biaya
300 ribu rupiahan untuk satu bulan dan sudah termasuk makan dan
fasilitas-fasiltas pendidikan lainnya yang cenderung seadanya dan sederhana. Saya
sendiri waktu kecil yang biasa disebut sebagai “santri ngalong” melihat bahwa
santri dari penduduk sekitar hanya dikenakan biaya sebesar 1000 rupiah perbulan
atau berapapun jumlahnya namun tetap ingin belajar nyantri. Uang yang tak seberapa jumlahnya itu yang saya tahu,
digunakan hanya untuk listrik dan keperluan sarana pendidikan lainnya seperti
pembelian spidol, perawatan rebana dan lain sebagainya yang kadang menurut saya
masih sangat jauh dari kata cukup hanya untuk membayar listrik sekalipun. Mungkin
selebihnya ditanggung kyai yang seorang pensiunan PNS dan para ustad.
Para kyai dan ustad mendasarkan diri pada keikhlasan
mengajarkan ajaran agama karena bagi golongan santri pada umumnya, belajar dan
mengajarkan agama adalah kewajiban bagi mereka. Ustad bahkan tidak dibayar sama
sekali dalam mengajar dan mendidik muridnya . Mereka mendasarkan prilaku ini
semata-mata karena perintah Tuhan yang harus mereka emban sebagai orang yang
tahu banyak tentang ajaran agama Islam bukan atas kepentingan ekonomi duniawi
yang cenderung mereka jauhi.
Pada dasarnya Pondok Pesantren yang masih belum maju, yang
kebanyakan adalah Pondok Pesantren Salafiah, dengan mendasarkan pada
kesederhanaan dengan biaya yang murah, menurut saya adalah merupakan jalan yang
mereka pilih sebagai bentuk perlawanan orang santri salafi terhadap sistem
pendidikan saat ini yang mereka anggap sebagai semakin mengedepankan
“kemewahan” dengan menyingkirkan sejauh-jauhnya kelas bawah yang kebanyakan
kaum miskin. Santri salafi berusaha mengubah tataran dunia yang mengedepankan
tujuan kehidupan yang serba beremewahan didunia dengan kehidupan sederhana
dengan mengutamakan kehidupan ketika sesudah mati.
Perbedaan mendasar inilah dan mungkin bagi saya adalah salah
satu bentuk perlawanan santri salafi. Golongan ini menurut hemat penulis sangat
menghindari dan bahkan cenderung menolak keserakahan, kesombongan dalam dunia
pendidikan yang mereka anggap semakin pongah dan lupa diri terhadap tujuan
pendidikan yaitu dengan mendasarkan tujuan atas kemewahan di dunia, yang untuk kemudian
mereka bandingkan dengan bentuk kehidupan yang lain, yang dimana kehidupan di dunia
empirik tidak ada apa-apanya sama sekali dibandingkan kehidupan yang dipercayai
ada sesudah mati. Dimana menumpuk harta mereka anggap tidak membawa
kebermanfaatan bahkan cenderung dianggap membawa keburukan. Kecenderungan
inilah membuat kaum santri salafi adalah mereka yang menganggap dirinya pejuang
membela kaum lemah dan miskin namun tetap membuat mereka yang lemah dan miskin
dalam kehidupan kesederhanaan yang mengarah pada kecukupan yang dianggap “pas”
bagi mereka. yang barangkali sebagian lagi menganggap agak miskin, dimana hal ini justru dianggap akan membawa “kebahagiaan sejati”
baik di dunia empirik maupun dunia sesudah mati.
Hal ini terlihat dengan pola pengajaran klasik yang
sederhana dalam pondok salafi yang masih menggunakan kitab-kitab kuno dari
ulama’-ulama’ islam sebelumnya yang disajikan dalam syair-syair arab dan hukum-hukum islam yang dibukukan dalam
bentuk kitab kuning dan kitab-kitab buatan ulama sebelumnya yang kemudian masih
sering diterjemahkan dalam bahasa jawa dalam bentuk tulisan arab gundul. Selain
hukum islam murni seperti fiqih kebanyakan kitab tersebut menurut saya mengajarkan
tentang ajaran Islam seperti misalnya aqidah yang ditransformasikan atau
dikaitkan kedalam norma-norma dan nilai-nilai yang cenderung mengajarkan
kesederhanaan, sopan santun, dan nilai-nilai kemasyarakatan yang sesuai dalam
masyarakat jawa. ajaran ini bagi santri yang masih muda dalam pondok salafiah
harus mereka serap dan dipatuhi sebelum
mereka belajar agama islam lebih dalam lagi seperti ilmu bahasa dan logika
(mantiq) dan tasawuf .
Pola pemikiran seperti ini
menurut saya terbentuk akibat ketidakadaanya pilihan bagi santri salafi yang kebanyakan miskin dan terbatas. Karena
berbeda halnya dengan santri dalam pondok yang dianggap modern. Santri pondok
modern bagi saya adalah mereka yang berusaha mengedepankan kedua dunia baik
dunia empirik maupun dunia sesudah mati. Artinya bagi mereka bahwa golongan
santri saat ini dan umat islam haruslah maju dalam kedua-duanya. Berbeda dengan salafi yang masih menggunakan
ajaran agama dan tata kelakuan norma dan nilai kemasyarakatan yang membentuk
santri salafi bersifat cenderung menghindari keduniawian untuk bisa mencapai
kebahagiaan, santri pondok modern juga diajarkan ajaran-ajaran yang tidak hanya
ajaran agama islam dan tata kelakuan, norma dan nilai, namun ada ajaran yang
sifatnya keduniawian seperti ajaran ekonomi, jurnalistik dan sebagainya
sehingga santri pondok modern juga mengedepankan dunia. Ketidakadanya pilihan
bagi santri pondok pesantren salafiah inilah
yang membedakannya dengan santri pondok modern. Sistem pendidikan yang
berbeda seperti inilah sehingga pula mempengaruhi pola pemikiran santri pondok
pesantren salafiah dengan pondok pesantren modern seperti yang saya jelaskan
diatas.
No comments:
Post a Comment