Search This Blog

Sunday, March 24, 2013

Studi Kasus Gagalnya Pemerintah dalam Penanggulangan Kemacetan dan Kerusakan Jalan di Bandar Lampung


KEGAGALAN PEMBAGUNAN YANG DISEBABKAN OLEH LEMAHNYA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
(Dalam Kasus: Gagalnya Pemerintah dalam Penanggulangan Kemacetan dan Kerusakan Jalan di Bandar Lampung)


             Perencaan pembangunan merupakan salah satu aspek penting dalam memajukan bangsa dimana perencanaan memberikan arahan dan tujuan yang penting untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Perencanaan terjadi pada semua kegiatan. Perencanaan merupakan proses awal dimana manajemen memutuskan  tujuan dan cara pencapaiannya. Perencanaan adalah hal yang sangat esensial karena dalam kenyataanya perencanaan memegang peranan lebih bila dibanding dengan fungsi-fungsi manajemen yang lainnya, seperti pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Dimana fungsi-fungsi manajemen tersebut sebenarnya hanya merupakan pelaksanaan dari hasil sebuah perencanaan.

Apabila perencanaan kurang dipersiapkan secara matang maka pembangunan tidak akan berjalan dengan baik, seperti yang terjadi pada kasus ruas-ruas jalan di bandar lampung yang tidak dapat menampung banyaknya kendaraan umum maupun pribadi. Hampir setiap hari selalu terjadi kemacetan. Kemacetan umumya terjadi ketika banyak warga sedang memulai aktifitas dan ketika pulang beraktifitas, biasanya pada pagi pukul 07.00 sampai 8.00 WIB, dan sore hari pada pukul 17.00-18.00 WIB. Jika sudah macet waktu yang di tempuh bisa mencapai dua kali lipat lebih lama.   
Kemacetan umumnya terjadi pada ruas-ruas jalan di perhentian lampu merah, dan di titik-titik perputaran arah di jalan ZA Pagar Alam dan Tengku Umar, kemacetan juga terjadi di pemberhentian –pemberhentian kereta api. Selain itu kemacetan juga ada ketika kereta Babaranjang (kereta batu bara rangkaian panjang ) melintasi rel. Bahkan kemacetan  saat ini saat ini mulai menyebar ke pesawaran. Pebaikan dan pelebaran jalan utama di pesawaran yang rusak menambah kemacetan semakin parah.
Kemacetan terjadi karena jalan tidak mampu menampung kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, menurut data peningkkatan kendaraan mencapai 200 persen dalam kurun waktu 2005-2010, dan terus meningkat seiring berjalan waktu. Menurut data Dispenda, Lampung, pertumbuhan Roda dua sejak 2005 sampai 2010 mencapai 50.000 per unit, dan terus bertambah sampai sekarang. Secara terperinci jumlah roda dua pada tahun 2005 sebanyak 121.682 unit, jumlah ini bertambah pada tahun 2006 menjadi 172.548 unit pada tahun selanjutnya pertumbuhan roda dua membengkak menjadi 204.287 unit. Grafik jumlah roda dua kembali mengalami kenaikan yang mencapai 256.624 unit atau bertambah kurang lebih 50 unit. Hinggga pada tahun 2010 kenaikan kendaraan roda dua sudah mencapai 327.180 unit. Tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan saat ini   sudah mencapai  kurang lebih 450.000an unit.
Kendaraan roda empat juga mengalami pertumbuhan yang cukup pesat meski belum sebanyak roda dua. Pada tahun 2005 jumlah kendaraan roda empat masih 40.556 unit, pada tahun 2006 kendaraan roda empat menjadi 44.431 unit, jumlah tersebut meningkat mejadi 57.963 unit di tahun 2008, sementara hingga 2010 kendaraan roda empat membengkak hingga terdapat 99.498 unit. Dan diperkirakan di tahun 2013 ini kendaraan sudah mencapai 150.000an kendaraan.
 Data tersebut adalah data kendaraan yang hanya melunasi PKB-BBNKB, sehingga jumlah kendaraaaan di jalan raya dapat lebih banyak lagi, karena banyaknya kendaraan yang berasal dari luar Bandar Lampung semisal kendaraan Mahasiswa, umumnya mereka membawa kendaraan bermotor dari kampung halaman ke Bandar Lampung.
            Selain kapasitas jalan yang tak sebanding dengan jumlah kendaraan, kemacetan disebabkkan trayek angkutan umum yang tidak merata dan menyentuh mayoritas wilayah bangdar lampung. Dari 13 kecamatan di bandar lampung, hanya 40 persen yang ada trayek angkutan umum. Baik angkutan kota, maupun bus kota. Angkutan kota hanya beroperasi di tanjungkarang pusat, yang justru menambah kemacetan. Penambahan bus BRT tak mampu mengurangi kemacetan karena juga beroperasi di tanjungkarang pusat saja.
            Angkutan umum yang seharusnya menjadi satu-satunya penyelaian masalah dalam menanggulangi kemacetan yang efektif kini oleh pemerintah dari dinas Organda(Organisasi Angkutan Darat )  menargetkan angkutan kota akan habis pada tahun 2015, karena tidak ada penambahan angkutan kota. Angkutan kota terlihat mulai berkurang jumlahnya yang awalnya berjumlah 2.800 unit angkutan kota papa tahun 2005, menurun menjadi 1.700 unit pada tahun 2010. Karena berkurangnya jumlah angkutan umum maka jumlah kendaraan pribadi secara otomatis akan melonjak jumlahnya. Sementara itu Bus BRT yang oleh pemerintah merupakan alat transportasi alternartif pengganti angkutan kota juga tak mampu menampung banyaknya warga yang beraktifitas.
            Perencanaan pembangunan yang baik harusnya mampu menanggulangi permasalahan kemacetan, dimana pemerintah mampu memberikan solusi yang baik, kita tahu bahwa Bus BRT yang ada saat ini tidak akan mampu menanggulangi jumlah warga yang menggunakan kendaraan pribadi jika mereka beralih menggunakan Bus BRT,  sedangkan angkutan kota terus berkurang jumlahnya,
Pembangunan yang salah kaprah ini tentunya merupakan kesalahan di perencanaanya, yang pada realitanya pemerintah gagal dalam menanggulangi kemacetan. Penulis setuju saja apabila angkot mulai ditiadakan, namun agaknya pemerintah tak mampu menyediakan Bus BRT yang cukup sehingga masih banyak warga yang memilih kendaraan pribadi, karena angkot dan BRT nyatanya hanya memenuhii 40 persen wilayah dari keseluruhan kota. Seharusnya pemerintah menyediakan Bus BRT yang cukup untuk menampung warga masyarakat yang beraktifitas, selain itu luas akses BRT harunya di perluas sehinggga masyarakat mau beralih ke angkutan umum. Selain itu juga tidak memperparah kemacetan karena aksesnya yang luas sehingga  BRT dan angkot tidak menumpuk di pusat kota.  Promosi oleh pemerintah juga merupakan hal yang sangat penting, tidak diam saja,  dimana kita tahu pemerintah menyediakan BRT begitu saja tanpa ada  promosi yang baik seperti anjuran menggunakan BRT.
            Pembatasan kendaraan juga merupakan alternatif yang baik, namun agaknya tidak adanya perencanaan dengan melakukan pembatasan jumlah kendaraan oleh pemerintah sehingga warga tetap banyak menggunakan kendaraan pribadi, perencanaan pembatasan import kendaraan bermotor juga merupakan solusi yang mampu menghentikan pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi. Pembatasan kendaraan yang masuk dari luar bandar lampung juga perlu diawasi dan dikendalikan. Selain itu pembatasan usia layak kendaraan juga penting. Pembatasan ini tentunya harus diimbangi dengan penambahan jumlah angkutan umum seperti BRT dan perluasan aksesnya.
              Faktor-faktor tersebut diataslah yang menyebabkan kegagalan perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Meski begitu usaha pemerintah dalam melebarkan jalan dan penambahan angkutan umum seperti bus BRT merupakan bentuk kepedulian pemerintah bandar lampung dalam mengatasi kemacetan perlu kita apresiasi. Namun perlunya evaluasi dan perbaikan perencanaan-perencanaan sebelumnya sangat penting, sehingga kesalahn-kesalahan tersebut dapat segera diatasi.
Kurangnya persiapan pemerintah dalam menanggulangi kemacetan adalah salah satu penyebabnya. Tidak adanya rencana jangka panjang oleh pemerintah membuat pemerintah mengatasi masalah jika sudah terjadi permasalahan-permasalahan baru. Alokasi dana pun menjadi tidak jelas dan carut-marut. Selalu permasalahan diatasi setelah benar-benar tejadi. Seperti misalnya banjir yang belum lama ini terjadi baru ditanggulangi sekarang, jalan-jalan baru akan diperbaiki jika sudah benar-benar rusak, seperti di jalan depan Islamic Center jalan tersebut rusak parah namun belum ada penanganan serius, padahal jalan tersebut merupakan jalur truk-truk besar berlalu-lalang. Selain itu pembangunan jalan utama di Pesawaran juga baru ditanggulangi setelah jalan tersebut benar-benar rusak.
Keterlambatan pemerintah dalam merencanakan juga berdampak pada permasalahan kemacetan ini. Sehingga pembangunan terkesan tergesa-gesa, sehingga pembangunan dirasakan kurang terencana dengan baik. Akibatnya pembangunan terkesan gagal karena masalah selalu timbul membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk ditanggulangi, sementara masalah timbul dengan sangat cepat. Karenanya  rencana jangka panjang mutlak diperlukan. Sehingga pemerintah memiliki acuan yang jelas dalam membangun. Dan masalah dapat segera teratasi sebelum benar-benar menjadi serius.

            Referensi:
Tribun Lampung, 2015 Kemacetan Seperti Jakarta, edisi, 11 oktober 2010

No comments: