KEGAGALAN PEMBAGUNAN YANG DISEBABKAN OLEH LEMAHNYA
MANAJEMEN PEMBANGUNAN
(Dalam Kasus: Gagalnya Pemerintah dalam Penanggulangan
Kemacetan dan Kerusakan Jalan di Bandar Lampung)
Perencaan pembangunan merupakan salah satu aspek
penting dalam memajukan bangsa dimana perencanaan memberikan arahan dan tujuan
yang penting untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Perencanaan terjadi pada semua
kegiatan. Perencanaan merupakan proses awal dimana manajemen memutuskan
tujuan dan cara pencapaiannya. Perencanaan adalah hal yang sangat
esensial karena dalam kenyataanya perencanaan memegang peranan lebih bila
dibanding dengan fungsi-fungsi manajemen
yang lainnya, seperti
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Dimana fungsi-fungsi manajemen
tersebut sebenarnya hanya merupakan pelaksanaan dari hasil sebuah
perencanaan.
Apabila perencanaan kurang dipersiapkan secara matang
maka pembangunan tidak akan berjalan dengan baik, seperti yang terjadi pada
kasus ruas-ruas jalan di bandar lampung yang tidak dapat menampung banyaknya
kendaraan umum maupun pribadi. Hampir setiap hari selalu terjadi kemacetan. Kemacetan
umumya terjadi ketika banyak warga sedang memulai aktifitas dan ketika pulang
beraktifitas, biasanya pada pagi pukul 07.00 sampai 8.00 WIB, dan sore hari
pada pukul 17.00-18.00 WIB. Jika sudah macet waktu yang di tempuh bisa mencapai
dua kali lipat lebih lama.
Kemacetan umumnya terjadi pada ruas-ruas jalan di
perhentian lampu merah, dan di titik-titik perputaran arah di jalan ZA Pagar
Alam dan Tengku Umar, kemacetan juga terjadi di pemberhentian –pemberhentian
kereta api. Selain itu kemacetan juga ada ketika kereta Babaranjang (kereta
batu bara rangkaian panjang ) melintasi rel. Bahkan kemacetan saat ini saat ini mulai menyebar ke
pesawaran. Pebaikan dan pelebaran jalan utama di pesawaran yang rusak menambah
kemacetan semakin parah.
Kemacetan terjadi karena jalan tidak mampu menampung
kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, menurut data peningkkatan
kendaraan mencapai 200 persen dalam kurun waktu 2005-2010, dan terus meningkat
seiring berjalan waktu. Menurut data Dispenda, Lampung, pertumbuhan Roda dua
sejak 2005 sampai 2010 mencapai 50.000 per unit, dan terus bertambah sampai
sekarang. Secara terperinci jumlah roda dua pada tahun 2005 sebanyak 121.682
unit, jumlah ini bertambah pada tahun 2006 menjadi 172.548 unit pada tahun
selanjutnya pertumbuhan roda dua membengkak menjadi 204.287 unit. Grafik jumlah
roda dua kembali mengalami kenaikan yang mencapai 256.624 unit atau bertambah kurang
lebih 50 unit. Hinggga pada tahun 2010 kenaikan kendaraan roda dua sudah
mencapai 327.180 unit. Tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan saat ini sudah mencapai kurang lebih 450.000an unit.
Kendaraan roda empat juga mengalami pertumbuhan yang
cukup pesat meski belum sebanyak roda dua. Pada tahun 2005 jumlah kendaraan
roda empat masih 40.556 unit, pada tahun 2006 kendaraan roda empat menjadi
44.431 unit, jumlah tersebut meningkat mejadi 57.963 unit di tahun 2008,
sementara hingga 2010 kendaraan roda empat membengkak hingga terdapat 99.498
unit. Dan diperkirakan di tahun 2013 ini kendaraan sudah mencapai 150.000an
kendaraan.
Data tersebut
adalah data kendaraan yang hanya melunasi PKB-BBNKB, sehingga jumlah
kendaraaaan di jalan raya dapat lebih banyak lagi, karena banyaknya kendaraan
yang berasal dari luar Bandar Lampung semisal kendaraan Mahasiswa, umumnya
mereka membawa kendaraan bermotor dari kampung halaman ke Bandar Lampung.
Selain
kapasitas jalan yang tak sebanding dengan jumlah kendaraan, kemacetan
disebabkkan trayek angkutan umum yang tidak merata dan menyentuh mayoritas
wilayah bangdar lampung. Dari 13 kecamatan di bandar lampung, hanya 40 persen
yang ada trayek angkutan umum. Baik angkutan kota, maupun bus kota. Angkutan kota
hanya beroperasi di tanjungkarang pusat, yang justru menambah kemacetan. Penambahan
bus BRT tak mampu mengurangi kemacetan karena juga beroperasi di tanjungkarang
pusat saja.
Angkutan
umum yang seharusnya menjadi satu-satunya penyelaian masalah dalam
menanggulangi kemacetan yang efektif kini oleh pemerintah dari dinas
Organda(Organisasi Angkutan Darat )
menargetkan angkutan kota akan habis pada tahun 2015, karena tidak ada
penambahan angkutan kota. Angkutan kota terlihat mulai berkurang jumlahnya yang
awalnya berjumlah 2.800 unit angkutan kota papa tahun 2005, menurun menjadi
1.700 unit pada tahun 2010. Karena berkurangnya jumlah angkutan umum maka
jumlah kendaraan pribadi secara otomatis akan melonjak jumlahnya. Sementara itu
Bus BRT yang oleh pemerintah merupakan alat transportasi alternartif pengganti
angkutan kota juga tak mampu menampung banyaknya warga yang beraktifitas.
Perencanaan
pembangunan yang baik harusnya mampu menanggulangi permasalahan kemacetan,
dimana pemerintah mampu memberikan solusi yang baik, kita tahu bahwa Bus BRT
yang ada saat ini tidak akan mampu menanggulangi jumlah warga yang menggunakan
kendaraan pribadi jika mereka beralih menggunakan Bus BRT, sedangkan angkutan kota terus berkurang jumlahnya,
Pembangunan yang salah kaprah ini tentunya merupakan
kesalahan di perencanaanya, yang pada realitanya pemerintah gagal dalam
menanggulangi kemacetan. Penulis setuju saja apabila angkot mulai ditiadakan,
namun agaknya pemerintah tak mampu menyediakan Bus BRT yang cukup sehingga
masih banyak warga yang memilih kendaraan pribadi, karena angkot dan BRT
nyatanya hanya memenuhii 40 persen wilayah dari keseluruhan kota. Seharusnya pemerintah
menyediakan Bus BRT yang cukup untuk menampung warga masyarakat yang
beraktifitas, selain itu luas akses BRT harunya di perluas sehinggga masyarakat
mau beralih ke angkutan umum. Selain itu juga tidak memperparah kemacetan
karena aksesnya yang luas sehingga BRT
dan angkot tidak menumpuk di pusat kota. Promosi oleh pemerintah juga merupakan hal yang
sangat penting, tidak diam saja, dimana
kita tahu pemerintah menyediakan BRT begitu saja tanpa ada promosi yang baik seperti anjuran menggunakan
BRT.
Pembatasan
kendaraan juga merupakan alternatif yang baik, namun agaknya tidak adanya
perencanaan dengan melakukan pembatasan jumlah kendaraan oleh pemerintah
sehingga warga tetap banyak menggunakan kendaraan pribadi, perencanaan
pembatasan import kendaraan bermotor juga merupakan solusi yang mampu
menghentikan pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi. Pembatasan kendaraan yang
masuk dari luar bandar lampung juga perlu diawasi dan dikendalikan. Selain itu
pembatasan usia layak kendaraan juga penting. Pembatasan ini tentunya harus
diimbangi dengan penambahan jumlah angkutan umum seperti BRT dan perluasan
aksesnya.
Faktor-faktor
tersebut diataslah yang menyebabkan kegagalan perencanaan pembangunan yang
dilakukan pemerintah. Meski begitu usaha pemerintah dalam melebarkan jalan dan
penambahan angkutan umum seperti bus BRT merupakan bentuk kepedulian pemerintah
bandar lampung dalam mengatasi kemacetan perlu kita apresiasi. Namun perlunya
evaluasi dan perbaikan perencanaan-perencanaan sebelumnya sangat penting,
sehingga kesalahn-kesalahan tersebut dapat segera diatasi.
Kurangnya persiapan pemerintah dalam menanggulangi
kemacetan adalah salah satu penyebabnya. Tidak adanya rencana jangka panjang
oleh pemerintah membuat pemerintah mengatasi masalah jika sudah terjadi
permasalahan-permasalahan baru. Alokasi dana pun menjadi tidak jelas dan
carut-marut. Selalu permasalahan diatasi setelah benar-benar tejadi. Seperti misalnya
banjir yang belum lama ini terjadi baru ditanggulangi sekarang, jalan-jalan
baru akan diperbaiki jika sudah benar-benar rusak, seperti di jalan depan Islamic Center jalan tersebut rusak parah namun belum ada penanganan serius,
padahal jalan tersebut merupakan jalur truk-truk besar berlalu-lalang. Selain itu
pembangunan jalan utama di Pesawaran juga baru ditanggulangi setelah jalan
tersebut benar-benar rusak.
Keterlambatan pemerintah dalam merencanakan juga
berdampak pada permasalahan kemacetan ini. Sehingga pembangunan terkesan
tergesa-gesa, sehingga pembangunan dirasakan kurang terencana dengan baik.
Akibatnya pembangunan terkesan gagal karena masalah selalu timbul membutuhkan
waktu yang tidak sedikit untuk ditanggulangi, sementara masalah timbul dengan
sangat cepat. Karenanya rencana jangka
panjang mutlak diperlukan. Sehingga pemerintah memiliki acuan yang jelas dalam
membangun. Dan masalah dapat segera teratasi sebelum benar-benar menjadi
serius.
Referensi:
Tribun Lampung, 2015
Kemacetan Seperti Jakarta, edisi, 11 oktober 2010
No comments:
Post a Comment