ketika kita membicarakan tentang kemiskinan, maka yang kita temukan adalah sebuah kondisi yang paradoks. Mulai dari masalah formalisasi konseptual dan metode pengukuran yang konsisten dari formalisasi yang telah dibuat tersebut. (Asselin, 2015). Oleh karenanya di lapangan kita sering mendengar keluhan ketika bantuan-bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin utamanya dalam distribusinya.
Secara umum kemiskinan dapat dilihat secara kultural maupun struktural. Secara kultural kemiskinan dapat terjadi karena sifat orang Indonesia yang pasif dan apatis terhadap kondisinya. Secara struktural memang kenyataannya kapitalisme memberikan tekanan yang kuat sehingga mobilitas modal amat sangat terbatas. banyak kenyataan dilapangan dimulai dari masalah kultural, di mana masyarakat Indonesia lebih mengutamakan orang-orang yang terdekat dibanding orang yang benar-benar membutuhkan. Tentu juga masalah mengenai kelemahan-kelemahan dalam pendataan di lapangan. Tentu masalah mengenai definisi dan alat ukur kemiskinan itu sendiri. Saya sering menemui kenyataan di lapangan bahwa orang yang mendapat bantuan adalah orang dianggap kurang tepat sasaran. Ini mengindikasikan bahwa terdapat kelemahan dalam distribusi bantuan itu sendiri. Selain karena kurang tepat sasaran hal ini menimbulkan masalah baru terutama di wilayah terpencil. Saya melihat bahwa di daerah terpencil bantuan itu tidak sepenuhnya didapat oleh semua warga. Hal ini dimaksudkan oleh perangkat daerah agar anggaran desa lebih banyak diperoleh. Tetapi di lingkup bawah masyarakat terdapat kecemburuan yang memecah nilai-nilai keharmonisan warga desa.
Pada tahap konseptual, definisi kemiskinan yang diukur dari
rumah tampaknya kurang tepat utamanya di daerah terpencil. Pendataan bantuan mengenai
rumah permanen dan rumah non permanen menjadi tolak ukur yang sangat menentukan
orang tersebut miskin atau tidak. Tetapi pada kenyataannya rumah permanen yang
dibangun merupakah hasil akumulasi bertahun-tahun warga dari orang tuanya. Sedangkan
rumah non permanen merupakan rumah baru bagi warga yang tidak tinggal bersama
orang tua. Tetapi dari pendapatan warga mereka sama-sama rentannya terhadap
hantaman inflasi dan ancaman kelaparan.
Kesulitan yang kompleks ini tidak serta merta merupakan kesalahan pemerintah maupun perangkat daerah. Tetapi memang kemiskinan itu sendiri merupakan aspek yang sulit untuk diukur. Dan merupakan suatu kondisi yang paradoks. di mana ketika kita telah menentukan alat ukur tentang kemiskinan yang tepat di satu daerah ada kemungkinan hal itu tidak berlaku di daerah lain karena perbedaan karakteristik masyarakat. tentu kemiskinan itu juga dapat dilihat dari perspektif individu. individu yang dalam definisi berkebutuhan cukup, masih merasa miskin. sehingga dalam pendataan ada potensi terjadi manipulasi. selain itu masih banyak perpektif yang dapat dilihat untuk mengukur dan menentukan kemiskinan selain dari pendapatan, yaitu gender, eksklusi sosial, kondisi politik, status sosial dan lain sebagainya.
Asselin, L.-M. (2015). Analysis of Multidimensional Poverty: Theory
and Case Studies (Vol. 7).
No comments:
Post a Comment